Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Sehat
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2026-07-06 08:01:50【Sehat】309 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(56)
Artikel Terkait
- Begini cara memisahkan tulang ceker ayam agar mudah diolah
- Jumlah SPPG di Banten baru 45 persen dari target 1.200 unit
- Segera Hadir, Terobosan Pengukuran Warna: HunterLab Agera L2
- Persib bungkam Bali United 1
- Kiat mempertahankan nutrisi makanan saat memasak menggunakan microwave
- Gubernur Jateng minta Festival Mangga Pemalang jadi kegiatan tahunan
- Wakil Ketua DPRD Bogor salurkan bantuan untuk korban longsor Bondongan
- Dompet Dhuafa salurkan bantuan untuk warga Palestina di Yordania
- Kondisi Pelabuhan Tanjung Perak usai kedatangan kontainer Cs
- Segera Hadir, Terobosan Pengukuran Warna: HunterLab Agera L2
Resep Populer
Rekomendasi

Pemkot Jakbar tindaklanjuti kasus keracunan MBG di SDN Meruya Selatan

Festival sapi di Jember jadi solusi ketergantungan impor daging

Rendang, alasan HYDE balik lagi untuk konser di Jakarta!

Puluhan calon relawan SPPG di OKU jalani tes kesehatan

Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP

Isaiah Hartenstein raih penghargaan Bob Lanier Community Assist

Formula Prabowo dari APEC Gyeongju untuk dunia

Sembilan tewas dan lima lainnya hilang akibat banjir di Vietnam tengah